Telaah Rekrutmen ASN Tenaga Kesehatan Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.36574/jpp.v4i2.115Keywords:
covid-19, tenaga kesehatan, asnAbstract
Dalam rangka reformasi pengelolaan sumber daya manusia aparatur negara telah diterbitkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti undang-undang pokok-pokok kepegawaian No. 43 Tahun 2009. Sesuai dengan UU ASN, pengelolaan/manajemen ASN dilakukan berdasarkan sistem merit sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Berbagai langkah kebijakan telah ditempuh dalam rangka pengelolaan ASN, diantaranya penataan ASN-PNS dengan menerapkan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sembari dilakukan penyempurnaan manajemen ASN, penyusunan rencana kebutuhan ASN sesuai analis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), redistribusi dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN instansi pemerintah, dan pengembangan sistem rekrutmen/seleksi ASN-PNS yang fair dan transparan. Namun demikian, struktur dan komposisi ASN-PNS sampai saat ini masih tetap terjadi ketimpangan, utamanya terkait dengan kebutuhan kompetensi dan sebarannya pada instansi pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya berkaitan dengan ketersediaan tenaga medis atau kesehatan yang menjadi kritikal pada kondisi pandemi covid-19 saat ini. Sesuai dengan data yang ada tingkat keterpenuhan ASN tenaga kesehatan pada rumah sakit dan puskesmas baru mencapai 58,15% secara nasional. Dari kebutuhan sebanyak 553.386 orang, hanya terisi sebanyak 321.837 orang, sehingga masih terdapat gap atau kekurangan sebanyak 231.549 orang. Dalam rangka mendukung penanggulangan pandemi covid19 saat ini, dibutuhkan upaya yang segera untuk mengisi gap kekurangan tenaga kesehatan dimaksud, khususnya untuk tenaga kesehatan yang terkait secara langsung dalam penaggulangan covid19. Beberapa alternatif yang perlu dilakukan adalah antara lain: penuntasan proses rekrutmen CPNS yang sudah berlangsung; rekrutmen tenaga kesehatan dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK); dan rekrutmen relawan tenaga kesehatan yang saat ini juga sudah dilakukan. Disamping itu, perlu disiapkan rencana rekrutmen untuk mengisi gap kebutuhan tenaga kesehatan untuk rekrutmen formasi tahun 2020, dan melengkapi kebijakan dan sistem untuk proses rekrutmen PPPK.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Copyright © Kementerian PPN/Bappenas RI